Suara.com - Ayah seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang diperkosa pada April 2019 di ibukota Kurdistan Irak, Erbil, ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (14/6/2020).
Menyadur Ekurd Daily, penangkapan itu dianggap sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendesak pria bernama Luqman Ismail agar membatalkan gugatannya.
Kasus tersebut dikabarkan menjadi pusat perhatian media massa setempat lantaran berbau ketidakadilan hukum yang justru menimpa korban.
Pengacara mengatakan Luqman Ismail ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 2 UU Penyalahgunaan Perangkat Komunikasi, yang merupakan undang-undang federal.
Baca Juga: Gegara Pandemi, Lelaki China Alami Kenaikan Berat Badan Lebih dari 100 Kg!
"Sebelumnya, dia telah diperingatkan dua kali oleh [pengadilan], tetapi dia tahu bahwa hal itu adalah upaya untuk menekannya agar menarik kasus pemerkosaan putrinya," kata saudara perempuan Ismail, dikutip Ekurd Daily, Minggu (14/6/2020).
"Pasukan keamanan tidak mengatakan apa pun tentang alasan penangkapannya, tetapi saudara lelaki saya mengatakan sebelumnya bahwa dia telah dipanggil oleh (pengadilan) karena dia menyebutkan nama beberapa pejabat."
UU Penyalahgunaan Perangkat Komunikasi disebut kerap digunakan pemerintah dan pejabat untuk mengintimidasi orang-orang di Kurdistan Irak yang memposting kritik di media sosial.
Ironisnya, ketika ayah korban pemerkosaan dipenjara. Tiga orang pelaku justru mendapat keringanan hukum.
Tiga tersangka yang menculik dan memerkosa gadis itu hanya dipenjara dalam waktu singkat, bersama kedua kaki tangannya. Mereka sempat dbebaskan dengan jaminan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Cerita Ilmuwan Universitas Airlangga Temukan Obat Virus Corona
Para pelaku yang sempat ingin kembali menculik gadis malang tersebut, kekinian kembali ditangkap polisi, setelah adanya protes atas penanganan kasus tersebut.
Ismail kepada saudara perempuannya, sempat mengatakan bahwa keluarganya terus mendapat tekanan untuk membatalkan kasus tersebut sejak bulan Febrruari 2020, sebelum dirinya ditangkap.
"Kami belum melihat saudara lelaki saya dan kami tidak tahu di mana dia ditahan," kata saudara perempuan Ismail.