Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau berpendapat enam kabupaten dan kota di wilayah itu memenuhi syarat untuk melaksanakan normal baru. Mereka adalah Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Kepulauan Anambas, Karimun dan Natuna.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Karimun dan Kabupaten Lingga saat ini bebas dari COVID-19. Keempat kabupaten itu masuk dalam zona hijau.
Sementara Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan menuju zona hijau. Ada beberapa hal di Tanjungpinang dan Bintan yang perlu diperbaiki untuk masuk dalam zona hijau.
"Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Kepulauan Anambas, Karimun dan Natuna kondisinya relatif terkendali sehingga layak melaksanakan normal baru. Di beberapa daerah seperti di Tanjungpinang dan Bintan tidak menggunakan istilah new normal, namun pada prinsipnya kebijakan yang diberlakukan sama, aktivitas masyarakat dilaksanakan tetap seiring dengan protokol kesehatan," ujarnya di Tanjungpinang, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: Habis Transisi New Normal, Akan Banyak Warga Jakarta Dites Virus Corona
Dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri hanya Kota Batam yang belum memenuhi persyaratan melaksanakan normal baru. "Sampai sekarang jumlah pasien positif COVID-19 di Batam terus bertambah," katanya.
Di Batam pasien positif COVID-19 bertambah 10 orang hari ini sehingga menjadi 179 orang. Pasien yang dirawat sebanyak 26 orang, sedangkan yang dikarantina 55 orang.
Pasien COVID-19 Batam yang sembuh sebanyak 87 orang, dan yang meninggal dunia 11 orang.
Pasien dalam pengawasan (PDP) Batam mencapai 609 orang, sebanyak 403 orang selesai diawasi. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 5134 orang, sebanyak 2787 orang selesai dipantau.
Selain itu, jumlah Orang tanpa gejala (OTG) di Batam mencapai 5247, sebagian besar sudah selesai dipantau. (Antara)
Baca Juga: Hadapi New Normal, Ahli Nutrisi Bagikan 5 Cara Tingkatkan Kekebalan Tubuh