Pasalnya, diskusi tersebut diduga mendatangkan narasumber yang tidak berkompeten.
3. Universitas Lampung
Aksi teror kembali menimpa panitia acara diskusi yang membahas persoalan rasisme di Papua. Kali ini, Lembaga Pers Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung menjadi korban.
Panitia mendapatkan serentetan teror mulai dari akun media sosial yang diretas hingga teror ojek daring. Belakangan, panitia sudah mencoba melaporkan hal tersebut kepada Polda Lampung, namun hasilnya nihil.
Pemimpin Umum Teknokra Chairul Rahman Arif mengatakan penyebab laporan ditolak lantaran tidak memenuhi salah satu syarat pelaporan maka pihaknya hanya sekadar membuat aduan. Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam membuat laporan terjadi teror nonfisik, yakni membawa bukti tertulis dari psikiater ihwal dampak yang dialami akibat teror tersebut.
Baca Juga: 7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
4. Amnesty International Indonesia
Diskusi tentang hak asasi manusia dan persoalan Papua bertagar #PapuaLivesMatter, yang digelar Amnesty International Indonesia, Jumat (5/6/2020) siang, mendapat teror.
Saat diskusi berlangsung, acara tersebut disusupi zoombombing. Sementara narasumber diteror telepon dari orang asing.
Awalnya diskusi berjalan lancar. Gangguan mulai muncul ketika pembicara dari Lembaga Studi dan Advokasi HAM Papua (Eslham Papua) Yuliana S Yabansabra berbicara, sekitar 30 menit setelah diskusi dimulai.
Tak hanya teror via telepon, aplikasi Zoom mereka juga disusupi oleh beberapa akun anonim yang menginterupsi jalannya diskusi dengan suara-suara bising.
Baca Juga: Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua