Suara.com - Seorang petugas damkar atau pemadam kebakaran meninggal dunia saat bertugas memadamkan api kebakaran di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (13/6) malam, akibat tersetrum arus listrik di lokasi kejadian.
Kasi Ops Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Kota Palembang Hardiansyah mengatakan, bahwa Agus Setiawan (25) sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang sebelum meninggal dunia.
"Ada juga petugas lainnya sempat dibawa ke klinik dekat lokasi kejadian. Namun, sekarang sudah sehat dan kembali ke rumah," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (14/6/2020).
Dua orang petugas tersebut mengalami kecelakaan kerja saat memadamkan satu unit rumah semi permanen di Jalan Sakyakhirti RT 24 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang pada pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian tidak jauh dari Pos Pemadam Gandus.
Baca Juga: Rumah di Kawasan Tanah Abang Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan
Awalnya Agus yang bertindak sebagai ketua regu dari Pos B Gandus dan dua rekannya, Tri dan Hamdi, mencoba masuk ke dalam rumah ketika api masih berkobar. Namun, Agus dan Tri menginjak seng yang di bawahnya terdapat kabel terkelupas dan masih teraliri arus listrik.
Agus dan Tri langsung kejang-kejang dan terjatuh, lalu Hamdi yang belum sempat menginjak seng berusaha menarik sekuat tenaga tubuh Tri sehingga berhasil melepaskannya dari seng beraliran listrik itu.
Namun, saat berupaya menarik Agus, tubuh Hamdi ikut tersengat listrik sehingga dia melepaskan pegangannya. Akibatnya, nyawa Agus tidak tertolong meski sempat meminta tolong.
Tim pemadam terdiri atas dua regu Pos Gandus, dua regu Pos Merdeka dan satu unit pool berhasil menjinakkan api pada pukul 22.00 WIB.
Dalam kebakaran rumah tersebut, tidak ada korban jiwa lain, kecuali dua petugas tersebut.
Baca Juga: Kepala Bocah Afrika Tersangkut di Teralis Besi, Damkar Jakbar Turun Tangan
"Almarhum Agus Setiawan akan dimakamkan di TPU Pancasila Karanganyar, Minggu (14/6) setelah salat Zuhur," kata Hardiansyah menambahkan.