Suara.com - Video roasting Bintang Emon mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ternyata mendapat atensi besar dari publik. Bahkan, video itu akhirnya sampai kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selaku korban.
Dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Novel Baswedan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk Bintang Emon yang telah mengawal dan mendukung kasus penyiraman air keras yang menimpanya tahun 2017 silam.
"Saya mengucapkan terima kasih. Jelas, semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada saya terkait perkara di mana saya menjadi korban penyerangan air keras. Saya tegaskan kembali sejak awal saya sudah maafkan pelaku, siapa pun pelakunya,” kata Novel, Sabtu (13/6/2020).
Seperti diketahui, Bintang Emon membuat video roasting yang mengomentari pelaku penyerangan Novel Baswedan. Hal ini didasari pernyataan pelaku yang mengaku tak sengaja menyiram air keras kepada Novel.
Baca Juga: Nyiram Badan Kena Muka, Bintang Emon: Emang Pak Novel Baswedan Hand Stand?
“Katanya enggak sengaja, tapi kok bisa sih kena muka? Kan kita tinggal di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka, kecuali Pak Novel Baswedan emang jalannya hand stand, bisa lu protes,” kata Bintang Emon dalam videonya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras adalah tindak kekerasan yang berat sehingga seharusnya hukuman bagi pelaku bukan satu tahun, seperti yang telah ditetapkan. Namun, lagi-lagi ia mengungkapkan hal itu dengan cara yang kocak.
"Katanya cuma buat kasih pelajaran. Bos, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu pepet. Terus bisikin, ‘Eh, tahu nggak, kita punya grup yang nggak ada lu-nya, lo’. Pergi. Nah, pasti insecure tuh, ‘salah gue apa ya?’ Introspeksi, Pak Novel, pelajaran jatuhnya. Nah aer keras mah dari namanya juga keras, kekerasan. Nggak mungkin keaeran," terangnya.
Video itu sukses membuat publik ngakak karena kelucuannya saat menyindir pelaku. Tak sedikit juga yang memujinya cerdas karena menciptakan lelucon tersebut.
Baca Juga: Novel Baswedan Tagih Respons Jokowi, Penerornya Cuma Dituntut 1 Tahun