Namun, Hotman Paris enggan memberikan keterangan lebih lanjut lantaran proses persidangan masih berjalan. Selain itu, ia mengatakan tidak mendalami kasus Novel Baswedan secara khusus.
"Itu banyak pertanyaan. Di IG saya sudah ribuan orang mempertanyakan itu dan diminta untuk memberikan komentar. Tapi karena masih proses persidangan, saya belum bisa memberikan komentar," timpal Hotman Paris.
Mendengar jawaban itu, UAS kemudian mengungkap kejanggalan di balik kasus Novel Baswedan. Kejanggalan itu menurutnya sulit dipercaya oleh nalar.
"Di antara yang sulit untuk saya yang bodoh masalah hukum kovensional ini Bang Hotman. Yang sulit saya percaya itu, bangun pagi itu kan susah payah. Masak dia, bangun pagi membeli air keras," kata UAS.
Baca Juga: Bahaya Air Keras yang Disiram ke Novel Baswedan, Tak Cuma Kebutaan
Meski begitu, UAS menerima respons Hotman Paris yang belum bersedia memberi tanggapan.
"Tapi karena Bang Hotman belum mendalami, saya belum bisa juga memaksa bang Hotman," terang UAS.
Sebelumnya, dua tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun penjara oleh JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).
Tuntutan tersebut dianggap sejumlah pihak tidak objektif. Bahkan buntut dari hal itu, Novel Baswedan menagih sikap Presiden Jokowi.
Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Novel meminta respon dari Jokowi atas tuntutan JPU itu.
Baca Juga: Gak Sengaja Jadi Trending, Publik Ramai Sindir JPU Kasus Novel Baswedan
"Pak Presiden Jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu?" cuit Novel, Sabtu (13/6)