Singgung Kasus Novel Baswedan di Depan Hotman Paris, UAS Ungkap Kejanggalan

Minggu, 14 Juni 2020 | 09:16 WIB
Singgung Kasus Novel Baswedan di Depan Hotman Paris, UAS Ungkap Kejanggalan
Ustaz Abdul Somad dan Hotman Paris Hutapea. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terdakwa langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke badan korban, tetapi mengenai wajah. Oleh karena dakwaan primer tidak terbukti maka harus dibuktikan secara menyeluruh," ucap jaksa.

Tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada terdakwa Rahmat Kadir sama dengan yang dijatuhkan kepada terdakwa Ronny Bugis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI