Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tak lagi relevan kalau kekinian menyebut ibu kota sebagai zona merah atau zona lainnya terkait tingkat penyebaran wabah virus corona covid-19.
Anies beralasan, semua wilayah di Indonesia juga masih memiliki risiko penyebaran virus corona yang sama.
"Penyebutan wilayah ke dalam zona-zona ini hanya menimbulkan euforia, sehingga ada saja warga yang merasa aman karena menganggap dirinya berasal dari zona aman," kata Anies di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini lebih lanjut, meminta agar semua warga Jakarta menaati semua protokol kesehatan selama masa transisi ini sebab kasus covid-19 di Jakarta masih tetap naik turun hingga saat ini.
Baca Juga: Dalam Dua Hari, Pasien Corona di 66 RW Zona Merah DKI Bertambah 97 Orang
Dia memisalkan, kasus yang terdapat di sejumlah Rukun warga (RW) di Jakarta harus melakukan isolasi mandiri saat sebagian besar wilayah ibu kota memasuki masa transisi, namun pengendaliannya bukan per RW, tapi berdasar kasusnya.
"Jadi kasus-kasus itu dikendalikan. Jadi saya mengimbau kepada semua, di manapun anda berada, tetaplah waspada, tetaplah ikuti protokol kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 120 kasus hingga 13 Juni 2020.
Sehingga kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.748 kasus. Dari jumlah tersebut, 3.840 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 564 orang meninggal dunia.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.418 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.926 orang melakukan self isolation di rumah," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Pekan IHSG Masih Betah Bergerak di Zona Merah
Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 19.863 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 13.339 orang.