Sekjen MUI: RUU Haluan Ideologi Pancasila Sekuler dan Ateistis

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2020 | 19:58 WIB
Sekjen MUI: RUU Haluan Ideologi Pancasila Sekuler dan Ateistis
Tangkapan layar Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas saat menyampaikan pidato dalam acara halalbihalal virtual MUI, Jumat (12-6-2020). [Antara/Fransiska Ninditya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menilai, draf Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila alias RUU HIP, bermuatan sekuler dan ateistis.

Karenanya, Anwar Abbas menilai RUU  HIP justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang sejati.

"Saya lihat kawan-kawan dari MUI provinsi sangat risau sekali tentang RUU HIP ini. Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis," kata Abbas, Sabtu (13/6/2020).

Dalam sejarah Islam, kata Abbas, memang disebutkan adanya sistem kepemimpinan khilafah, kesultanan, dan kerajaan.

Baca Juga: Temui Mahfud MD, Purnawirawan TNI Tanyakan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Namun, mengutip Wapres Maruf Amin, Abbas mengatakan bahwa konsep-konsep kepemimpinan tersebut secara otomatis tertolak masuk ke Indonesia karena sudah ada kesepakatan Pancaslia dari para pendiri bangsa.

"Saya ingat kata Kiai Maruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Akan tetapi, karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya, kita harus konsekuen dengan itu," katanya.

Ia menegaskan, konten draf RUU HIP tersebut justru tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Jika tetap dibahas hingga disahkan, itu akan menyebabkan kehancuran bagi bangsa Indonesia.

"Kalau ada prediksi dari para pakar, Indonesia akan hancur lebur pada tahun 2030, salah satu penyebabnya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila ini," kata ulama Muhammadiyah itu menandaskan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memanggil sejumlah purnawirawan TNI untuk berdialog mengenai ideologi negara, termasuk membahas RUU HIP.

Baca Juga: DPR: Jaga Stabilitas Pangan di Masa Pandemi dengan Terapkan Nilai Pancasila

Mahfud mengatakan, RUU HIP merupakan inisiatif DPR dan saat ini Pemerintah sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draf tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI