"Dan PLN bersedia membantu dengan memberikan keringanan pembayaran dengan cicilan."
Di tempat terpisah, Kamis (11/06), dalam diskusi daring yang difasilitasi YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, penggunaan listrik untuk kegiatan industri las milik Teguh memiliki apa yang disebutnya sebagai "kapasitor".
"Kapasitor itu digunakan untuk mengkompensasi supaya untuk memenuhi tarif KPRH untuk industri. Itu selisih yang harus dibayar kompensasinya, karena PLN menanggung beban. Itu ada harganya."
Menurutnya, alat kompensasinya (milik pelanggan) rusak dan pemiliknya tidak menyadari alat tersebut rusak. "Dan alat ukur PLN sudah benar."
Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Gelar Aduan Secara Online
3. Mengapa tukang las di Malang mau melunasi tagihan?
Dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (11/06), Teguh Wuryanto mengaku dia akhirnya mau membayar tagihan listrik yang membengkak sedemikian besar sampai sekitar Rp20 juta karena "usaha saya bengkel UMKM, saya sangat membutuhkan listrik - listrik adalah bahan baku saya".
Dan lagi pula, "hanya PLN yang menyediakan listrik nasional," tulisnya dalam pesan Whatsapp yang diterima BBC News Indonesia, Kamis sore.
"Jika saya membeli genset, harga genset dengan kapasitas di atas 23KVA yang bekas saja, harganya 40 jutaan, lebih mahal dari tagihan PLN saya [yang harus saya bayar], dan beli genset tidak bisa mencicil," jelas Teguh.
"Belum lagi masalah bahan bakar dan perawatannya."
Baca Juga: Tagihan Listrik PLN Naik Drastis, Pemerintah Buka Aduan Online
Dia juga mengakui solusi cicilan yang ditawarkan PLN merupakan paling sederhana dan singkat, sehingga saya bisa cepat bekerja lagi secara normal.