10 Hal Patut Diketahui soal Tarif PLN: Kisah Tukang Las Ditagih Rp 20 Juta

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2020 | 16:22 WIB
10 Hal Patut Diketahui soal Tarif PLN: Kisah Tukang Las Ditagih Rp 20 Juta
Ilustrasi meteran listrik. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

10. Apakah masyarakat bisa mengetahui 'proses bisnis' di internal PLN?

Indah Sukmaningsih, mantan ketua YLKI dan konsumen PLN, mengatakan tidak semua konsumen memiliki pemahaman yang sama tentang penghitungan tarif.

Menurutnya, PLN tidak memahami gambaran konsumen yang diminta menghitung sendiri angka-angka di dalam meteran.

Indah menganggap tidak semua konsumen memahaminya.

Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Gelar Aduan Secara Online

"Masya Allah, itu kan setingkat Pak Tulus (ketua YLKI), lah jutaan (konsumen PLN) lainnya enggak tahu. Jadi berapa lama dibutuhkan pengumuman-pengumuman seperti itu," kata Indah.

Lalu dia bertanya, "Jika terjadi perbedaan antara pengukuran konsumen dan PLN, siapa yang diakui?"

Indah juga menanyakan bagaimana PLN menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait lonjakan tagihan listrik.

"Apakah YLKI boleh melihat proses bisnisnya? Seperti apa? Jadi, enggak selalu salah konsumen," ujarnya.

Indah juga menanyakan apa yang disebut product knowledge, seperti apa itu pengertian per KWH dll. "Itu kan konsumsi untuk Pak Tulus. Rakyat, yang menjadi konsumen PLN, tidak seperti Pak Tulus semua."

Baca Juga: Tagihan Listrik PLN Naik Drastis, Pemerintah Buka Aduan Online

Menilik beberapa kasus yang dialami konsumen yang ditolak petugas keamanan di kantor PLN, Indah menganggap hal itu seharusnya dianggap sebagai instrospeksi bagi PLN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI