7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget

Sabtu, 13 Juni 2020 | 15:31 WIB
7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dituntut dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI