7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget

Sabtu, 13 Juni 2020 | 15:31 WIB
7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengakui kaget, mendengar tuntutan terhadap 7 tahanan politik Papua yang variatif, mulai dari 5 sampai 17 tahun karena menggelar aksi antirasisme di Kota Jayapura.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam sebuah diskusi daring bertajuk "Dialog Rasisme vs Makar" yang digelar Sabtu (13/6/2020).

"Terhadap 7 tahanan politik di Balikpapan, kami juga agak kaget mendengar tuntutan jaksa hingga belasan tahun 15 sampai 17 tahun," kata Bamsoet.

Bamsoet menilai, meskipun penanganan kasus tersebut telah masuk ranah peradilan dan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, perlakuan terhadap mereka dirasa belum memenuhi unsur keadilan dan kebijaksanaan.

Baca Juga: Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua

Untuk itu, Bamsoet mengaku akan melakukan upaya pendekatan pengertian agar 7 tapol di Balikpapan ini bisa segera dibebaskan.

"Percayalah ini juga masih diproses, masih di pengadilan, kami akan mengupayakan melalui pengertian, sesuai fakta lapangan, semoga saja nanti 7 tahanan di Balikpapan bisa sama dengan 6 tahanan politik yang bisa dibebaskan di Jakarta," ungkapnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya melalui forum 'For Papua MPR RI', terus melakukan dialog dengan seluruh elemen hukum yang bersangkutan dengan masalah 7 tapol di Balikpapan.

Untuk diketahui, ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda.

Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun); Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun); Hengky Hilapok (5 tahun); dan, Irwanus Urobmabin (5 tahun).

Baca Juga: Minta Pemerintah Bebaskan Tapol Papua, Yunus: Jangan Terus Membuat Luka!

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun); Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun); dan, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI