KBRI Abuja sendiri meminta kepada perusahaan kapal Amerger Gabon untuk melakukan negosiasi kepada para perompak untuk membebaskan sandera khususnya WNI yang telah ditahan selama 40 hari. Strategi itulah yang akhirnya membuat silent operation yang dilakukan berhasil dan ketiga WNI yang telah disekap berhasil dibebaskan tanpa harus mengeluarkan peluru satu pun.
“Akhirnya pada 10 Juni 2020 ketiga orang WNI yang telah dibebaskan itu dijemput langsung oleh Dubes RI Abuja, Usra Hendra Harahap yang didampingi Atase Pertahanan RI Abuja, Kolonel Arh Bangun Manahan Tanjung, dan Staf KBRI Abuja Pelaksana Fungsi Perlindungan WNI/BHI, Yohanis Kambuaya, dengan menggunakan pesawat khusus,” imbuh keterangan KBRI Abuja.
Para perompak membebaskan tiga WNI pada 8 Juni 2020 seluruh sandera, termasuk ketiga orang WNI, berhasil dibebaskan di Cross River (wilayah Delta Niger), yang merupakan salah satu Negara Bagian Nigeria. Selanjutnya mereka dibawa ke Port Harcourt yang merupakan Ibukota Negara Bagian Rivers.
Baca Juga: Kasus ABK WNI Disiksa di Kapal China, Polisi Tangkap Agen Penyalur