Kelompok-kelompok perempuan AS juga menentang peraturan baru yang dibuat Trump, mereka mengatakan peraturan tersebut juga dapat menghambat akses aborsi, yang merupakan prosedur medis yang legal.
"Tidak seorang pun boleh takut ditolak oleh penyedia medis karena siapa mereka atau keputusan kesehatan pribadi yang telah mereka buat," kata Fatima Goss Graves, presiden Pusat Hukum Wanita Nasional.
Peraturan ini adalah langkah terbaru dalam upaya mencabut perlindungan yang baru dimenangkan oleh orang-orang LGBTQ+ di berbagai bidang mulai dari militer hingga perumahan dan pendidikan.
Pemerintah juga telah bergerak membatasi layanan militer untuk pria dan wanita transgender. Trump juga mengusulkan agar tempat penampungan tunawisma tertentu mempertimbangkan identitas gender. Kemudian dalam memo departemen kehakiman tahun 2017 menyimpulkan bahwa undang-undang hak sipil federal tidak melindungi orang-orang transgender dari diskriminasi di tempat kerja.
Baca Juga: 3 Pemain Top Amerika Latin yang Belum Pernah Menangi Ballon d'Or