Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan kembali meminta respon Presiden Jokowi setelah penyerang atau penyiram air keras dirinya hanya dituntut satu tahun penjara.
Sebelumnya, oknum polisi peneror air keras Novel dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Novel meminta respon dari Jokowi atas tuntutan JPU itu.
"Pak Presiden Jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu?" cuit Novel, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Sentil Penyiram Novel Baswedan, Bintang Emon Diledek Bersiap Minta Maaf
Ia menambahkan, "Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas."
Novel, dalam cuitan itu, merespon unggahan akun Twitter @paijodirajo yang membagikan video Presiden Joko Widodo tahun 2017 lalu.
Dalam video itu, Jokowi mengutuk keras tindakan penyerangan kepada Novel. Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk mencari siapa pelaku peneror Novel.
Akun @paijodirajo menulis, "Ini respon pertama Presiden @jokowi pada tanggal 11 April 2017, beberapa jam setelah Novel Baswedan diserang air keras. 'TINDAKAN BRUTAL', katanya."
"Faktanya, perintah Presiden tersebut tidak diindahkan selama lebih 2,5 tahun. Lalu berujung pada tuntutan 1 tahun penjara," imbuhnya.
Baca Juga: Penyiraman Air Keras ke Novel Dicap Tak Sengaja, Tagar 'Ga Sengaja' Bergema
Sebelumnya, Novel telah menyindir Jokowi lantaran marah dan kecewa. Ia menganggap sidang terdakwa penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis hanya formalitas.