Novel Baswedan Tagih Respons Jokowi, Penerornya Cuma Dituntut 1 Tahun

Sabtu, 13 Juni 2020 | 11:18 WIB
Novel Baswedan Tagih Respons Jokowi, Penerornya Cuma Dituntut 1 Tahun
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan kembali meminta respon Presiden Jokowi setelah penyerang atau penyiram air keras dirinya hanya dituntut satu tahun penjara.

Sebelumnya, oknum polisi peneror air keras Novel dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Novel meminta respon dari Jokowi atas tuntutan JPU itu.

"Pak Presiden Jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu?" cuit Novel, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga: Sentil Penyiram Novel Baswedan, Bintang Emon Diledek Bersiap Minta Maaf

Ia menambahkan, "Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas."

Novel, dalam cuitan itu, merespon unggahan akun Twitter @paijodirajo yang membagikan video Presiden Joko Widodo tahun 2017 lalu.

Dalam video itu, Jokowi mengutuk keras tindakan penyerangan kepada Novel. Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk mencari siapa pelaku peneror Novel.

Akun @paijodirajo menulis, "Ini respon pertama Presiden @jokowi pada tanggal 11 April 2017, beberapa jam setelah Novel Baswedan diserang air keras. 'TINDAKAN BRUTAL', katanya."

"Faktanya, perintah Presiden tersebut tidak diindahkan selama lebih 2,5 tahun. Lalu berujung pada tuntutan 1 tahun penjara," imbuhnya.

Baca Juga: Penyiraman Air Keras ke Novel Dicap Tak Sengaja, Tagar 'Ga Sengaja' Bergema

Novel Baswedan tagih respon Jokowi, penyiram air keras dirinya cuma dituntut 1 tahun penjara (Twitter)
Novel Baswedan tagih respon Jokowi, penyiram air keras dirinya cuma dituntut 1 tahun penjara (Twitter)

Sebelumnya, Novel telah menyindir Jokowi lantaran marah dan kecewa. Ia menganggap sidang terdakwa penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis hanya formalitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI