Polisi Bekuk Calo Paspor Penyalur ABK ke Kapal China yang Lompat ke Laut

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2020 | 04:05 WIB
Polisi Bekuk Calo Paspor Penyalur ABK ke Kapal China yang Lompat ke Laut
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali menangkap satu orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga menyalurkan ABK asal Indonesia kerja di kapal ikan China. Satu orang tersebut kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan pada tersangka berinisial HA (41) itu dilakukan Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri. HA dibekuk di kediamannya di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2020) dini hari. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tersangka lainnya SF di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2020).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, peran HA dalam kasus ini adalah sebagai calo paspor.

“Dia juga pembuat dokumen Basic Savety Training (BST) palsu, dia yang membuatkan dokumen palsu untuk korban, Andri Juniansyah,” ujar Arie, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: 241 ABK MV Island Princess Tiba di Indonesia, Diisolasi di Hotel

Dalam aksinya, HA melakukan pengurusan pasport untuk korban dengan meminta bayaran sebanyak Rp 2.500.000.

Reynalfi dan Andri Juniansyah, dua ABK yang kabur dari kapal ikan berbendera China. (Foto: Edo/batamnews)
Reynalfi dan Andri Juniansyah, dua ABK yang kabur dari kapal ikan berbendera China. (Foto: Edo/batamnews)

“Tersangka juga memalsukan surat rekomendasi Perusahaan PT. Panca Ashma Tunggal untuk memudahkan pembuatan pasport korban Andry Juniansyah dan juga membuat dokumen BST palsu yang akan digunakan oleh korban dalam bekerja di luar negeri,” kata Arie.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan perkara.

Diberitakan sebelumnya, dua ABK WNI itu nekat terjun ke laut sebelumnya. Mereka ditemukan terombang ambing di perairan Karimun, Provinsi Kepri di perbatasan dengan Malaysia. Kedua ABK mengaku tidak kerasan mendapat perlakuan kekerasan verbal hingga fisik. Mereka akhirnya nekat kabur. Keduanya diselamatkan nelayan asal Kabupaten Karimun.

Dua ABK bernama Reynaldi dan Andri Juniansyah mengakui di atas kapal itu ada 10 ABK asal Indonesia dan negara ASEAN lainnya. Mereka juga disebutkan mendapat perlakuan serupa.

Baca Juga: 3 ABK Indonesia yang Diculik di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI