Suara.com - Virus corona menginfeksi hampir 10 ribu petugas kepolisian Peru. Hingga Kamis (11/6), setidaknya 170 personel yang positif Covid-19 dilaporkan meninggal dunia.
Menyadur Channel News Asia, ribuan polisi terinfeksi setelah menegakkan peraturan penguncian ketat dan jaga jarak sosial selama 12 minggu, berdasarkan keterangan dari Kementerian Dalam Negeri Peru.
"Kami memiliki 9.900 personel yang terinfeksi dan 170 personel yang meninggal. Itu adalah yang kami catatkan meski ada upaya (pencegahan) yang dilakukan," ujar Menteri Dalam Negeri Peru Gaston Rodriguez.
Sekitar 80 ribu petugas kepolisian telah bertugas untuk menegakkan keamanan dan memastikan masyarakat menerapkan protokol penguncian yang diwajibkan oleh negara.
Baca Juga: Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan
Di antara mereka yang terinfeksi, sekitar 1000 petugas tidak menunjukkan adanya gejala virus corona.
Sebagian besar klaster polisi yang terinfeksi berada di kota Lima, yang memiliki lebih dari setengah total kasus virus corona di Peru.
Adapun mereka yang terjangkit kebanyakan merupakan polisi yang bertugas berpatroli di pasar dan jalanan, memastikan orang-orang menerapkan jaga jarak sosial.
Guna menekan sebaran virus corona di lingkungan kepolisian, lebih dari empat ribu polisi yang dianggap rentan karena alasan usia atau kesehatan, diwajibkan untuk menjalani karantina.
Sejauh ini, Peru merupakan negara terparah kedua di Amerika Latin yang terdampak pandemi virus corona dengan lebih dari 208 ribu kasus dan enam ribu kematian. Sedangkan posisi pertama ditempati oleh Brasil.
Baca Juga: Ngaku Lawan Rasisme, Starbucks Larang Karyawan Pakai Atribut BLM