2 Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Istana: Bukan Kesalahan Presiden

Jum'at, 12 Juni 2020 | 22:09 WIB
2 Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Istana: Bukan Kesalahan Presiden
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). [ANTARA FOTO/BPMI Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Noveln pun menduga bahwa tuntutan kedua terdakwa berasal dari anggota brimob aktif tersebut hanya akan diberikan hukuman ringan.

"Memang hal itu sudah lama saya duga, bahkan ketika masih diproses sidik dan awal sidang," kata Novel dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Novel menganggap selama persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya mempertontonkan kebobrokan para penegak hukum.

"Walaupun memang hal itu sangat keterlaluan karena suatu kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar tanpa sungkan atau malu," kata dia.

Baca Juga: Tim Advokasi Novel Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

Novel juga tak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas rusaknya penegakan hukum di Indonesia.

"Selain marah, saya juga miris karena itu menjadi ukuran fakta sebegitu rusaknya hukum di Indonesia. Lalu bagaimana masyarakat bisa menggapai keadilan? Sedangkan pemerintah tak pernah terdengar suaranya (abai)," tutup Novel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI