Donald Trump Jatuhkan Sanksi kepada ICC, Palestina: Konyol dan Arogan

Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:30 WIB
Donald Trump Jatuhkan Sanksi kepada ICC, Palestina: Konyol dan Arogan
Presiden AS Donald Trump memberikan update pandemi virus corona, 15 April 2020. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami tidak bisa, kami tidak akan berdiri karena rakyat kami diancam oleh pengadilan kanguru," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo ketika mengumumkan sanksi tersebut, seperti dikutip Reuters, 12 Juni 2020.

Jaksa penuntut ICC  Fatou Bensouda (tengah). [AFP]
Jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda (tengah). [AFP]

Amerika Serikat geram kepada ICC setelah jaksa penuntut mereka, Fatou Bensouda, ingin menyelidiki kemungkinan terjadinya kejahatan perang yang dilakukan AS di antara tahun 2003 dan 2014.

Di antaranya dugaan pembunuhan massal warga sipil oleh Taliban, dugaan penyiksaan tahanan oleh otoritas Afghanistan, serta dugaan pelanggaran pasukan AS dan CIA.

ICC pun memberikan lampu hijau kepada Fatou pada bulan Maret. Setelah pemeriksaan pendahuluan pada tahun 2017, ditemukan bukti yang mengarah pada kejahatan perang yang dimaksud sehingga investigasi diluncurkan.

Baca Juga: Joe Biden: Donald Trump Akan Mencoba Curi Pemilu Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI