Imam Nahrawi Eks Menpora Dituntut 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:10 WIB
Imam Nahrawi Eks Menpora Dituntut 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perbuatan Imam itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU No 20/2001.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI