Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia kembali berencana menerbitkan kembali instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017.
Jika tidak ada aral melintang, rencananya obligasi yang hanya bisa dipesan lewat online (e-SBN) tersebut akan ditawarkan kepada investor pada Senin depan (15/6/2020) dengan kupon atau ombak hasil sebesar 6,4 persen.
Lantas apakah menguntungkan berinvestasi obligasi pemerintah di saat Pandemi Virus Corona ini?
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakakan, bahwa dengan berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) seperti ORI017 ini bisa menguntungkan bisa juga tidak.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Obligasi Lagi, Bisa Dipesan Online
Menguntungkan, kata dia, karena pemerintah menawarkan kupon yang lebih tinggi dari pada bunga deposito bank saat ini, sebaliknya tidak menguntungkan karena makin lama suku bunga makin rendah.
"Jadi kami melihat bahwa imbal hasil 6,4 persen ini di satu sisi kami memberikan suatu angka premium. Artinya lebih tinggi dibandingkan dengan kalau masyarakat menyimpan dananya di deposito, tapi di sisi lain juga kami tidak terlalu tinggi memberikan premium karena kami melihat proyeksi ke depan suku bunga itu akan semakin rendah," kata Deni dalam sebuah diskusi online, Jumat (12/6/2020).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan bahwa kupon yang ditawarkan dalam obligasi ini mencapai 6,4 persen per tahun.
"Minimum Pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar," sebut keterangan tersebut.
ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Baca Juga: Virus Corona Buat IHSG Terpuruk, IPO dan Penerbitan Obligasi Bakal Sepi?
Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Agustus 2020. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 13 Juli 2020 dan settlement akan dilakukan pada 15 Juli 2020.