Didakwa Penipuan, Pengusaha Restoran Dapat Hukuman Penjara Ribuan Tahun

Jum'at, 12 Juni 2020 | 16:25 WIB
Didakwa Penipuan, Pengusaha Restoran Dapat Hukuman Penjara Ribuan Tahun
Ilustrasi penjara/sel.(Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Denda untuk Laemgate Infinite juga dikurangi menjadi 1.807.500 baht (sekitar Rp 827,9 juta). Selain itu, pengadilan memerintahkan ketiga terdakwa untuk mengembalikan 2.500.960 baht (sekitar Rp 1,1 miliar) kepada orang-orang yang telah dirugikan.

Ini bukan kali pertama sebuah pengadilan Thailand menjatuhi hukuman hingga ribuan tahun. Sebelumnya pada 2017 silam, seorang penipu dihukum 13 ribu tahun kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI