Suara.com - Pemilik PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti mendesak pemerintah untuk membebaskan pengusaha dari kewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Bebaskan kewajiban-kewajiban PNBP, we are not running, kontrak pemerintah seperti perintis pun kan tidak jalan, kalau pada saat normal saja tidak terbang saya didenda, nah sekarang kita tidak boleh terbang oleh pemerintah dan itu tidak ada, saya tidak minta kompensasi, tapi at least kewajiban kita yang rutin it's should be free first," kata Susi dalam talkshow bersama BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menjelaskan, dalam dua bulan ini Susi Air tidak terbang alias tidak ada pemasukan sama sekali, sementara perusahaan masih dibebankan dengan kewajiban membayar PNBP seperti perpanjangan izin kerja, pesawat, security clearence.
"Sulitnya itu tidak ada guideline untuk kita, semua seperti biasa, semua sektor pembayaran cost pemerintah sampai hari ini tidak ada satu pun yang tidak bayar, perpanjangan apapun, surat-surat, izin pilot, izin kerja, PNPB pesawat semua, surat security clereance untuk masuk di airport semua sama, kita 2 bulan sama sekali tidak terbang, sama sekali," jelasnya.
Baca Juga: Curhat Susi Pudjiastuti Banyak Rumahkan Karyawan Imbas Corona
Dia memprediksi situasi ekonomi yang sulit ini akan dialami oleh benyakan penguasaha di Indonesia hingga beberapa tahun mendatang agar keuangan perusahaan bisa kembali.
"Kalaupun dibuka saya perkirakan baru pulih 50 persen tahun depan, tapi selama satu tahun ini kita perawatan dari mana? karena tahun baru kan baru dimulai, baru februari jalan maret sudah tidak terbang," tutup Susi.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk membebaskan pengusaha dari banyaknya tagihan tersebut yang memberatkan perusahaan hingga bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawan.