Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia

Jum'at, 12 Juni 2020 | 15:27 WIB
Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 DKI Jakarta yang akan dimulai Juli mendatang menimbulkan polemik baru. Para orang tua murid di ibu kota keberatan dengan sistem yang diberlakukan kali ini karena mempertimbangkan faktor usia.

Lantaran itu, sejumlah orang tua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid (FOTM) mengajukan protes. Mereka menemui Wakil Gubernur (Wagub) DKI Riza Patria pada Kamis (11/6/2020) kemarin.

Juru Bicara FOTM Dewi Julia menganggap, penerimaaan berdasarkan usia tua ke muda tidak adil. Menurutnya, sistem zonasi hanya mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah.

"Tahun ini, zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ujar Dewi saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMA Online 2020 DKI Jakarta, Simak Alur dan Persyaratannya

Dewi menganggap, sistem zonasi berdasarkan jarak bisa diterima karena menyelesaikan masalah seperti anak tak perlu bepergian jauh dan bermacet-macetan. Sementara pertimbangan usia, hanya menambah masalah lainnya.

"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu," jelasnya.

Aturan zonasi berdasarkan usia ini tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Jalur zonasi diperuntukan bagi usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar.

Jika mengikuti aturan ini, anak yang usia lebih muda tapi memiliki jarak lebih pendek dari rumah ke sekolah berpotensi tidak diterima. Karena itu, ia menganggap sistem ini tidak adil.

"Jadi mereka kalah dengan anak-anak yang usianya sudah tua. Karena semakin tua, maka dia punya prioritas yang lebih. Menurut kami itu kondisi seperti itu tidak fair," tuturnya.

Baca Juga: Tahapan dan Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2020 / 2021

Sebelum bertemu dengan Riza, Dewi mengatakan pihaknya sudah menemui pihak Dinas Pendidikan DKI. Namun ia tak kunjung mendapatkan jawaban atas permasalahan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI