Suara.com - Dua wanita ditangkap pihak berwajib Mesir setelah memposting video melalui aplikasi TikTok. Keduanya dituduh telah menyebarkan 'imoralitas' di masyarakat.
Menyadur The Guardian pada Jumat (12/6/2020), seorang mahasiswi Universitas Haneen Hossam dituduh mempromosikan prostitusi dan ditangkap pada bulan April setelah dia memposting sebuah video yang menceritakan bahwa anak perempuan dapat menghasilkan uang dari aplikasi TikTok. Video itu tersebar ke pengikutnya yang berjumlah lebih dari 1,3 juta.
Kemudian seorang wanita bernama Mowada al-Adham, yang terkenal karena memposting video satir di TikTok dan Instagram, juga ditangkap pada bulan Mei.
Jaksa penuntut umum mengatakan kedua wanita itu dituduh "menyerang nilai-nilai keluarga masyarakat Mesir" melalui postingan mereka.
Baca Juga: Terjebak di Indonesia, Taqy Malik Sampai Tak Bisa Ujian di Mesir
Sebuah pengadilan menuntut Hossam untuk dibebaskan dengan jaminan minggu ini, tetapi dia ditangkap kembali setelah ditemukan bukti baru.
Kasus ditangkapnya kedua wanita tersebut mengundang komentar seksis dan kebencian dari warganet Mesir.
"Ini bagus sekali untuk melindungi moral dan masyarakat Mesir ... Itu perlu dilakukan dengan tangan besi." tulis seorang warganet tentang penangkapan tersebut.
Pada bulan Mei juga terdapat kasus serupa dan bahkan lebih menghebohkan. Seorang gadis berusia 17 tahun memposting video TikTok dengan terisak-isak, wajahnya babak belur dan terdapat luka memar. Ia mengatakan bahwa telah diperkosa oleh sekelompok pemuda.
Melihat postingan tersebut pihak berwenang langsung bertindak cepat dengan menangkapnya bersama enam tersangka lainnya. Mereka semua dituduh "mempromosikan kebejatan".
Baca Juga: Dokter Meninggal karena Corona, Petugas Medis Tuntut Pemerintah Mesir
"Dia melakukan kejahatan, dia mengakui. Dia layak dihukum." kata jaksa penuntut umum dalam sebuah pernyataan dikutip dari The Guardian.