"Tindakan primitif semacam itu terus melukiskan citra gelap penegak hukum kami. Polisi harus berperan menjadi tempat perlindungan bagi semua terdakwa sebelum dijatuhi hukuman di persidangan. Ini seharusnya ridak pernah terjadi," katanya.
Polisi Kenya disebutkan sering melakukan tindakan brutal. Pekan lalu, sekitar 15 orang telah dibunuh oleh petugas polisi akibat melanggar jam malam yang diterapkan guna menekan sebaran virus corona.
Laporan terkait hak asasi manusia oleh PBB mencatat kasus kekerasan oleh polisi di Kenya dilakukan di 182 komunitas. Kekerasan tersebut termasuk pemukulan, penembakan, penggunaan gas air mata, kekerasan seksual dan kerusakan properti.
Baca Juga: Ciptakan Mesin Cuci Tangan, Bocah 9 Tahun Dapat Penghargaan Presiden Kenya