"Serangan terhadap dua media yang menyuarakan hak-hak keseteraan gender itu menghalangi peran pers mempromosikan nilai Hak Asasi Manusia dan keberagaman," kata Nurul.
Oleh karena itu, ia menyerukan seluruh masyarakat menghormati kemerdekaan pers dan tidak terprovokasi ujaran kebencian yang dialamatkan ke media yang mengarusutamakan isu perempuan dan kelompok minoritas.
"Kami meminta kepada semua pihak yang keberatan dengan pemberitaan untuk menyelesaikan dengan cara sesuai ketentuan, yakni meminta hak jawan kepada media yang bersangkutan atau mengadukan ke Dewan Pers," tandasnya.
Baca Juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detik.com