Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengungkit soal kebijakan larangan kapal besar di Perairan Natuna yang dievaluasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Melalui akun Twitter-nya, Susi mengingatkan tentang upayanya melindungi nelayan kecil yang kalah dengan armada kapal raksasa dalam mencari ikan di Laut Natuna.
"Mengingatkan kembali atas apa yang telah dicoba lakukan!" tulis Susi pada hari Kamis (11/6/2020), dengan menyertakan artikel berita tentang kebijakannya yang dievaluasi Menteri Luhut.
Menkomarves Luhut Pandjaitan menyatakan akan mencabut peraturan tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan yang ditetapkan saat Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri Kelautan.
Baca Juga: Sempat Terima Tantangan Debat Luhut, Rizal Ramli Tak Jadi Hadir
Kala itu Susi menetapkan Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE Nomor D1234/DJPT/PI470D4/31/12/2015 yang melarang kapal berukuran besar seperti 150 GT untuk beroperasi di perairan RI.
Kemudian pada Januari 2020 lalu, Menteri Luhut mengevaluasi peraturan tersebut. Luhut berpendapat bahwa kapal kecil akan kesulitan mencari ikan ke Natuna.
Atas evaluasi tersebut, Susi menumpahkan kegeramannya lewat Twitter. Ia berpendapat bahwa keputusan yang diambil harusnya bisa berdampak untuk masa mendatang.
"Apa yang kita lakukan sekarang kan harusnya untuk persiapan masa yang akan datang, merencanakan dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Bukan merusak untuk dihabisi hari ini," lanjut Susi.
Perbedaan pendapat yang kerap ditunjukkan antara Susi Pudjiastuti dan Luhut Pandjaitan ini pun membuat publik penasaran.
Baca Juga: Puas Debat dengan Djamester, Luhut Sindir Rizal Ramli soal Promotor
"Apa benar dalam setiap rapat dengan Luhut, hanya Bu Susi yang berani dan bantah Opung Luhut? hehe," tanya seorang warganet.