Suara.com - Koalisi Warga untuk Keterbukaan Data Covid-19 menilai pemerintah tidak transparan mengenai hasil tes warga yang terpapar virus corona.
Penambahan kasus baru yang diumumkan Pemerintah Pusat tiap harinya tidak mencerminkan kondisi di hari itu atau bahkan hari sebelumnya. Publik tidak pernah tahu kapan penambahan kasus itu sebenarnya terjadi.
"Keterlambatan pemeriksaan lab serta keterlambatan diumumkan tersebut bertentangan dengan prinsip statistik kesehatan publik. Sehingga menyulitkan dilakukannya analisis epidemiologi yang akurat," kata anggota Koalisi Warga Lapor Covid-19 Irma Hidayana dalam keterangan pers, Jumat (12/6/2020).
Salah satu pendiri Laporcovid-19.org ini menuturkan, alih-alih meningkatkan jumlah tes dan kelengkapan data untuk kepentingan publik secara luas, pemerintah justru bersikap tidak transparan dengan dihilangkannya data jumlah tes PCR per orang dari laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diumumkan pada hari Kamis (11/6) sore. Selanjutnya data yang disebutkan hanya jumlah spesimen yang diambil.
Baca Juga: Musala Stasiun MRT Jakarta Jadi Ruang Isolasi Virus Corona
"Ini merupakan kemunduran di tengah tuntutan publik terhadap akurasi dan transpransi data," ujarnya.
Menurutnya, data tes PCR per orang sangat krusial karena tanpa mencantumkan data itu sulit bagi publik untuk menilai apakah suatu daerah sudah aman atau masih terdampak Covid-19. Jangan sampai terjebak pada narasi dan praktek 'tidak ada test, tidak ada kasus'.
Masalah lainnya, data mengenai jumlah orang yang dites tersebut ditampilkan di website Kementerian Kesehatan pada Kamis (11/6) malam, tanpa pemberitahuan penyebabnya.
Hal ini dilakukan setelah publik mempertanyakan hilangnya data tersebut, baik melalui sosial media maupun secara langsung ke Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.
"Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah terus membuka data jumlah orang yang dites per hari," tegas Irma.
Koalisi warga, lanjut Irma, juga meminta agar data jumlah orang yang dites per hari ditampilkan di tiap provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengetahui kecukupan fasilitas kesehatan dan upaya identifikasi kasus di daerah masing-masing. Data yang ditampilkan tersebut juga harus dilengkapi dengan informasi kapan penambahan kasus itu sesungguhnya terjadi.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Perbanyak dan Perluas Tes PCR Covid-19
"Sesuai prinsip data terbuka, data Covid-19 yang dikumpulkan dengan menggunakan dana publik harusnya terbuka untuk publik demi kepentingan seluruh masyarakat," tuturnya.