Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19: Sakitnya Sanksi Sosial

BBC Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 05:42 WIB
Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19: Sakitnya Sanksi Sosial
[BBC].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 oleh kerabat terus terjadi di sejumlah daerah, acap kali dengan mengerahkan massa. Psikolog sosial mengatakan fenomena ini mencerminkan "emosi negatif masyarakat" di tengah ketidakpastian dan pandemi "yang terjadi secara masif dan terus-menerus".

Puluhan orang mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/06) malam. Kedatangan mereka adalah untuk mengambil jenazah kerabat mereka, seorang perempuan berusia 52 tahun yang menjadi pasien Covid-19 di rumah sakit itu.

Meski sempat terjadi perdebatan, aksi pengambilan jenazah dapat dihalau oleh tim gabungan TNI-Polri yang mengamankan rumah sakit. Tiga orang diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden itu.

Kepala RSUD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menjelaskan ini bukan kali pertama insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di rumah sakit tadi. Tepat sepekan sebelumnya, satu keluarga berhasil mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kena Benang Layangan, Polisi: Senarnya Tak Terlihat

"Dari awal Mei sudah ada upaya-upaya, tapi kami selama ini masih bisa mengedukasi masyarakat. Tapi dengan berjalannya waktu provokasi-provokasi dari sekitar semakin meningkat, sehingga terjadilah kejadian itu," ujar Arman kepada BBC News Indonesia, Kamis (11/06).

Fenomena pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 juga terjadi di sejumlah daerah, seperti Surabaya di Jawa Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

Kepolisian mengatakan aksi pengambilan paksa jenazah PDP ini bisa dijerat hukuman pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Provokasi membuat keluarga pasien terpancing

Kepala RSUD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menjelaskan pasien yang diambil paksa oleh kerabatnya pada Rabu (10/06) malam tersebut meninggal dengan status positif corona. Namun pihak keluarga bersikukuh untuk membawa pulang jenazahnya.

Baca Juga: Pembelian Motor Secara Kredit Menurun Selama Pandemi Covid-19

"Karena kami berpegangan pada protokol untuk mayat positif corona harus dimakamkan oleh satgas, maka keluarga nggak diperkenankan untuk mengambil," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI