Suara.com - Koalisi mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku teror kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat yang belakangan terjadi menyerang jurnalis dan aktivis.
Kolisi ini terdiri dari LBH Pers, SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR, Papua Itu Kita, AJI Indonesia.
"Mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran pidana doxing, peretasan akun media sosial, hingga teror yang dilakukan terhadap penyelenggara dan narasumber diskusi dan meminta seluruh pihak menghargai dan menghormati perbedaan pendapat yang disalurkan melalui diskusi publik yang sah," tulis koalisi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Bentuk serangan digital yang telah terjadi bermacam-macam, mulai dari akun peniru (impersonator), mengumbar identitas (doxing), persekusi, menggunakan hoaks sebagai senjata (weaponization of social media), peretasan, hingga penyadapan dan pengawasan ilegal (unlawful breach and illegal surveillance).
Baca Juga: UNESCO Sebut Pandemi Covid-19 Ancam Museum di Seluruh Dunia
"Aktor-aktor pelaku penyerangan digital bisa berasal dari state hackers, kelompok berbahaya, hingga individu," ungkapnya.
Dalam catatan koalisi, teror ini terjadi dalam beberapa peristiwa sosial dan politik seperti persoalan e-KTP, pilkada 2017, kericuhan pasca pilpres Mei 2019, penolakan Revisi UU KPK September 2019, aksi protes pada Omnibus Law di tahun 2020, soal Stafsus Milenial April 2020, hingga soal PapuanLivesMatter.
Mereka mencotohkan, teror doxing terbaru dialami oleh penyelenggara dan narasumber diskusi "Diskriminasi Rasial terhadap Papua" #PapuanLivesMetter yang digelar UKPM Teknokra Universitas Lampung (Pers Mahasiswa) hari ini.
Salah satu narasumber diskusi, Tantowi Anwari dari Serikat Jurnalisme Untuk Keberagaman (SEJUK) di-doxing pada sehari sebelum diskusi sekitar pukul 20.06 WIB.
Saat itu satu nomor Whatsapp misterius mengirimkan foto atau screenshot e-KTP atas nama Tantowi Anwari, diikuti intimidasi melalui pesan suara dan teks. Rentetan intimidasi seperti itu berlangsung hingga pukul 21.01 WIB.
Baca Juga: Pembelian Motor Secara Kredit Menurun Selama Pandemi Covid-19
"Cara ini dikenal sebagai doxing, yaitu upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers," jelasnya.