Vonis Kasus Boikot Produk Israel Dibatalkan, Prancis Diminta Ganti Rugi

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2020 | 21:18 WIB
Vonis Kasus Boikot Produk Israel Dibatalkan, Prancis Diminta Ganti Rugi
Aktivis Prancis menyerukan boikot produk israel menyusul aksi pembunuhan terhadap warga palestina. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Putusan ini merupakan wujud kemenangan kebebasan berekspresi dan gugatan sipil," kata Bertrand Heilbronn, Presiden Asosiasi Solidaritas Prancis Palestina.

"(Kami) akan terus melanjutkannya (kampanye BDS) selama Israel tidak mematuhi hukum internasional dan menghormati HAM," ujarnya seperti dikutip Antara dari Reuters.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI