"Ada saja orang Minangkabau yang Kristen. Ketika Alkitab diterjemahkan ke bahasa Minang, tujuannya kan untuk mereka, bukan untuk mengkristenkan umat Islam," tuturnya.
"Alkitab berbahasa Minang kan sebenarnya sudah cukup lama. Apakah sekarang ini dipersoalkan untuk komoditas politik, saya tidak tahu," kata Julianus.
Pemilihan gubernur memang dijadwalkan bergulir di Sumbar, Desember 2020 mendatang. Masa jabatan Irwan Prayitno, politikus Partai Keadilan Sejahtera yang sudah dua periode memimpin Sumbar, akan berakhir Februari 2021.
Pertanyaannya, apakah persoalan Injil berbahasa Minang ini dapat dikaitkan dengan hajatan politik lokal itu? Asrinaldi, pakar politik dari Universitas Andalas, ragu isu ini bisa dimanfaatkan peserta pilkada untuk mendongkrak popularitas.
Baca Juga: Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
Isu agama seperti ini, menurut Asrinaldi, baru bisa menjadi komoditas politik jika muncul calon gubernur non-Muslim. Namun ia yakin probabilitas situasi itu kecil.
"Sepanjang sejarah pilkada, semua calon gubernur Sumbar adalah Muslim dan keturunan Minangkabau. Sentimen agama seperti ini tidak akan menarik untuk pemilih di Sumbar," kata Asrinaldi.
"Saya yakin, pada saat kampanye, sebagai keturunan Minangkabau, persoalan ini menjadi indentitas semua calon. Jawaban mereka pasti akan sama," ucapnya.
Dalam indeks keberagaman umat beragama yang disusun Kementerian Agama tahun 2019, Sumbar mendapatkan 64,4 poin atau duduk di peringkat ke-33 dari seluruh provinsi.
Poin yang diraih Sumbar itu di bawah poin rata-rata nasional, yaitu 73,83. Salah satu kontroversi kebebasan beragama di Sumbar terjadi Desember lalu. Kala itu muncul larangan ibadah natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung.
Baca Juga: Soal Polemik Injil Bahasa Minang, Gubernur Irwan Bandingkan Dengan Nyepi
Meski begitu, Pemprov Sumbar membantah penolakan terhadap aplikasi Injil berbahasa Minang sebagai bentuk pelanggaran hak beragama.