"Kami informasi satu gugus di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota," kata Kepala Satuan Pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon Marton Sinaga.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus Corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Dua TPU tersebut berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni menyebutkan, dua lokasi tersebut, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.
"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Sebut 1.851 Anak Indonesia Jadi Korban Keganasan Covid-19