Tim Advokasi Novel Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

Kamis, 11 Juni 2020 | 19:59 WIB
Tim Advokasi Novel Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Independen
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap peyidik senior KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis (kiri) dan Rahmat Kadir Mahulette (kanan) mengikuti sidang tuntutan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika itu, sekira pukul 03.00 WIB, Rahmat Kadir menemui terdakwa Ronny Bugis di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis seraya membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dan meminta di antar ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia lantas mengarahkan Ronny Bugis untuk mengemudikan sepeda motor ke lokasi tempat tinggal Novel di Jl Deposito Blok T Nomor 8, RT 003/RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selanjutnya, Rahmat Kadir yang diboncengi oleh Ronny Bugis mengamati gerak-gerik setiap orang yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan.

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara

Sambil mengamati dan menunggu Novel keluar dari masjid Rahmat Kadir pun telah bersiap membuka plastik hitam yang berisi cairan asam sulfat yang disimpan dalam mug loreng hijau.

Sekitar pukul 05.10 WIB, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis pun akhirnya melihat Novel keluar Masjid Al-Ikhlas. Saat itulah, Rahmat Kadir menyiramkan cairan asam sulfat dari atas motor yang dikendarai oleh Ronny Bugis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI