Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan perlu ada protokol tertentu yang harus diterapkan di masing-masing zona berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Untuk itu, ia meminta kepada Komisi II DPR agar dalam perumusan protokol Covid-19 untuk pelaksanaan pilkada dapat dilakukan bersama-sama antara Gugus Tugas, penyelenggara pilkada dan pemerintah.
"Tentang kesiapan pelaksanaan setiap zona, tentunya perlu ada pertemuan lagi secara teknis antara pihak KPU, Bawaslu dan juga Kementerian Kesehatan bersama dengan Kemendagri dan Gugus Tugas untuk merumuskan bersama-sama bagaimana protokol di zona merah, bagaimana protokol di zona oranye, bagaimana protokol di zona kuning dan juga di zona hijau," kata Doni dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi II, Kamis (11/6/2020).
Ia berpandangan, perumusan protokol Covid-19 dalam penyelenggara pilkada menjadi penting. Karena, lanjut dia, tidak boleh ada risiko sekecil apapun dari pelaksanaan pilkada pada Desember mendatang, meski kondisi masih pandemi.
Baca Juga: Gugus Tugas: 40 Kabupaten/Kota yang Ikut Pilkada Berisiko Tinggi Covid-19
"Tentunya tidak mungkin kami sendirian, perlu adanya kesepakatan, adanya kemufakatan dalam merumuskan protokol di tiap-tiap zona tersebut supaya segala hal yang kaitannya dengan risiko betul-betul kita optimalkan. Tidak boleh ada risiko sekecil apapun. Ini yang menjadi tugas kami untuk memastikan," tuturnya.
Sebelumnya, Doni mengatakan ada sebanyak 40 daerah kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berstatus risiko tinggi penularan Covid-19.
Namun, ia memaparkan, status tersebut masih bisa berkembang dan berubah-ubah seiring setiap waktu. Adapun daerah pelaksana pilkada lainnya yang tercatat memiliki risiko ringan hingga sedang.
"Mohon kiranya penyelenggara pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, oranye dan merah. Sedangkan, data sampai dengan hari ini, daerah yang akan ikuti pilkada 2020 untuk kabupaten/kota sebanyak 261 kabupaten/kota, 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 sedang dan 40 risiko tinggi," ujar Doni dalan rapat dengar pemdapat secara virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).
Sementara itu, lanjut Doni, terdapat 9 provinsi yang juga perkembangannya terus mendapat pemantauan dari Gugus Tugas.
Baca Juga: Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
"Untuk provinsi, ada terdapat 9. Nah data ini bapak pimpinan akan berkembang terus setiap minggu oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," kata Doni.
Ia menambahkan, ke depannya bisa saja daerah dengan zona merah pada saat ini berubah menjadi zona kuning ketika menjelang pelaksanaan Pilkada, begitupun sebaliknya. Karena itu, perkembangan terkait status Covid-19 di setiap daerah terutama yang akan melaksanalam Pilakda serentak terus diperbaharui setiap waktu.
"Ini akan dilaporkan terus setiap hari Senin oleh tim pakar yang data-data ini merupakan data akumulasi dari seluruh kabupaten/kota," ujar Doni.