Melanggar Aturan Karantina di Spanyol, Pangeran Belgia Didenda Ratusan Juta

Kamis, 11 Juni 2020 | 18:37 WIB
Melanggar Aturan Karantina di Spanyol, Pangeran Belgia Didenda Ratusan Juta
Pangeran Joachim dijatuhi hukuman denda karena langgar aturan karantina [Instagram/@members.royalties]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pangeran Belgia mendapat hukuman denda setelah melanggar aturan lockdown saat ia berada di Spanyol.

Menyadur BBC News pada Kamis (11/6/2020), Pangeran Joachim yang dinyatakan virus corona melanggar aturan karantina mandiri saat berada di Spanyol. Ia dijatuhi hukuman denda sebesar 10.400 euro (sekitar Rp 167 juta).

Pangeran Joachim mendapat hukuman karena tidak mematuhi periode karantina selama 14 hari setelah tiba di Spanyol.

Pangeran berusia 28 tahun tersebut tiba di Spanyol untuk magang pada 24 Mei, tetapi menghadiri pertemuan di kota Córdoba dua hari kemudian.

Baca Juga: Lagi! Patung Simbol Rasisme Tumbang, Kali Ini di Belgia

Atas perbuatannya tersebut, Pangeran sudah menyatakan permintaan maaf dan siap menerima konsekuensi yang diberikan.

"Saya sangat menyesali tindakan saya dan akan menerima konsekuensinya" kata sang pangeran dalam sebuah pernyataan setelah laporan tentang partai itu muncul di media Spanyol.

Keponakan Raja Philippe dari Belgia tersebut diberi waktu selama 15 hari untuk membayar denda.

Pangeran Joachim, yang berada di urutan kesepuluh dari takhta Belgia, dinyatakan positif setelah menghadiri acara di kota Cordoba pada 26 Mei. Sang pangeran sekarang dikarantina di Spanyol.

Pemerintah Spanyol sedang menyelidiki acara tersebut yang dilaporkan oleh surat kabar Spanyol El Pais bulan lalu dihadiri oleh 27 orang. Pesta tersebut juga dapat dinyatakan melanggar aturan lockdown di Cordoba di mana membatasi pertemuan maksimal 15 orang.

Baca Juga: Pangeran Belgia Positif Corona Setelah Pesta di Spanyol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI