Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melonggarkan aturan PSBB sehingga warga bisa kembali beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan di masa transisi new normal.
Kebijakan tersebut memancing respons berbagai pihak termasuk salah satunya para petugas pengubur jenazah korban Covid-19.
Salah satu petugas pengubur jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jimi mengatakan, kebijakan tersebut bisa menambah beban pekerjaannya jika masyarakat taat terhadap protokol kesehatan.
"Ya bisa tambah kerjaan lagi, kalau itu enggak pada ngikutin protokolnya. Kan ini sudah mendingan nih, jangan sampai ngelonjak lagi, kita kan capek, hehe," kata Jimi saat berbincang dengan Suara.com di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga: 2 Polisi Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Bui, Novel Baswedan Murka!
Kendati begitu, menurutnya, akhir-akhir ini jenazah korban Covid-19 yang ia makamkan mulai menurun.
Sebelumnya, semenjak awal kasus virus Covid-19 mencuat di Indonesia khususnya di Jakarta, ia mengaku sempat kewalahan memakamkan jenazah korban Covid yang datang.
"Dari awal ya dari pagi sampai malem kan, gak ada liburnya juga. Sampai sekarang juga gak ada libur-libur," ungkapnya.
Ia mengaku, saat kasus Covid-19 mencuat di awal-awal jenazah yang dimakamkan di TPU Tegal Alur bisa mencapai 20 jenazah dalam sehari.
"Bisa 20 itu di awal-awal Maret, April. Akhir Mei sama bulan Juni ini sih alhamdulillah sudah di bawah 10," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Terus Melonjak, Pasien Corona RI yang Meninggal Capai 2.000 Orang
Lebih lanjut, ia berharap kasus virus Covid-19 bisa segera berakhir. Menurutnya, ia ingin kembali bekerja dengan normal.