Longgarkan Aturan Covid-19, Pasangan Ini Langsung Menikah di Hari Pertama

Kamis, 11 Juni 2020 | 17:52 WIB
Longgarkan Aturan Covid-19, Pasangan Ini Langsung Menikah di Hari Pertama
Pasangan ini menikah tepat di hari pertama Singapura longgarkan lockdown.[Twitter/@heyberryxx]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan asal Singapura ini menikah tepat saat negaranya mengumumkan longgarkan tindakan pencegahan Covid-19 yang mereka sebut circuit breaker.

Menyadur Asia One, Kamis (11/6/2020), Farah Fazliyana dan Muhammad Hanaffi melangsungkan pernikahan pada Selasa (2/6/2020), tepat dimana Singapura memutuskan untuk mengakhiri masa circuit breaker setelah dua bulan.

Meskipun terpisah secara fisik, selama dua bulan tersebut dihabiskan untuk membahas rencana pernikahan melalui video call dan berdiskusi lewat aplikasi WhatsApp.

"Meskipun kami memiliki pendapat yang berbeda dalam prosesnya, kami berhasil mengatasinya dan melangsungkan pernikahan kami," kata Farah kepada 8World.

Baca Juga: Canggih, Singapura Rakit Alat Pendeteksi Covid-19 Berbentuk Kalung

Pengantin baru ini juga menceritakan bagaimana rencana mereka terganggu oleh perpanjangan masa circuit breaker karena pasien Covid-19 yang bertambah, yang awalnya akan berakhir pada 4 Mei.

Namun akhirnya Registry Pernikahan Singapura (ROM), memberikan izin untuk mengadakan pernikahan secara pribadi pada Juni 2 tepat saat Singapura mengakhiri masa circuit breaker.

Pasangan ini menikah tepat di hari pertama Singapura longgarkan lockdown.[Twitter/@heyberryxx]
Pasangan ini menikah tepat di hari pertama Singapura longgarkan lockdown.[Twitter/@heyberryxx]

Farah mengunggah foto pernikahan di Fort Canning Park di akun Twitternya. Tak lupa, mereka juga mengenakan masker sebagai peranti wajib.

"Hari itu tak terlupakan," kata Farah kepada 8World. "Untuk keluarga kami dan untuk kami yang akhirnya bisa bertemu lagi setelah dua bulan"

Selama periode circuit breaker yang bertujuan untuk menahan tingkat penularan Covid-19, Singapura mengeluarkan undang-undang bagi pasangan untuk menggelar pernikahan secara virtual melalui konferensi video.

Baca Juga: Langgar Aturan Jaga Jarak, Pekerja Seks di Singapura Didenda Rp 70 Juta

Menteri Sosial dan Pengembangan Keluarga Desmond Lee menyebutkan bahwa 2.723 pasangan dijadwalkan untuk melakukan pernikahan resmi antara 7 April hingga 1 Juni, tetapi harus menunda rencana mereka karena langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI