Polri Pastikan Belum Tetapkan Status Said Didu Sebagai Tersangka

Kamis, 11 Juni 2020 | 13:46 WIB
Polri Pastikan Belum Tetapkan Status Said Didu Sebagai Tersangka
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa," kata Jodi kepada Suara.com, Rabu (8/4) lalu.

Luhut pun bersedia untuk menempuh langkah hukum dalam kasus tersebut. Mengenai hal tersebut, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik. Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa" ucap Jodi ketika itu.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benar lah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," imbuhnya.

Baca Juga: Luhut Vs Said Didu, Mahfud MD: Dua-duanya Sahabat Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI