Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 resmi dibuka pada Kamis (11/6/2020). Cara daftar PPDB SMA secara online dapat dicermati seksama.
Adapun tahap awal proses PPDB yakni prapendaftaran yang dapat dilakukan oleh wali siswa atau calon peserta didik secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana pada 11 Mei 2020.
Selengkapnya, berikut informasi mengenai cara daftar PPDB 2020 di DKI Jakarta secara online khusus untuk jenjang SMA.
Baca Juga: Cuma Buat Sholat, Masjid Bandung Dilarang Buat Kumpul-kumpul Majelis Taklim
1. Prapendaftaran dan Syarat
Proses prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 untuk jenjang SMA dimulai 11 Juni - 3 Juni pukul 08.00 - 16.00 WIB (kecuali hari Minggu dan libur nasional)
Sementara untuk melakukan proses tersebut calon peserta didik wajib memenuhi syarat berikut.
a. Menyiapkan scan atau foto dokumen yang meliputi akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan, Kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
b . Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Segini Uang yang Dihabiskan David Beckham Untuk Beli Buah dan Sayuran
c. Mengajukan akun dengan memilih menu pengajuan akun
d. Mengisi formulir secara online
e. Mengunggah berkas persyaratan
f. Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token
g. Melakukan aktivasi PIN dan proses pendaftaran
2. Pengajuan Cetak PIN/Token
Setelah memenuhi tahapan prapendaftaran, calon peserta didik melalukan alur cetak PIN/token dengan tahapan berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Mengakukan akun dengan klim menu Pengajuan Akun
c. Mengisi formulir secara oline
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token
e. Melakukan aktivasi PIN/token lalu melanjutkan proses pendaftaran
3. Aktivasi PIN/token
Langkah selanjutnya yakni melakukan aktivasi PIN/token. Caranya sebagai berikut.
a. Mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id
b. Melalukan Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.
c. Mengganti PIN/token dengan password.
d. Setelah itu melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran Online
a. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
c. Pilih sekolah tujuan
d. Cetak tanda bukti pendaftaran
e. Bagi peserta yang diterima di sekolah tujuan wajib melaksanakan tahap 'Lapor Diri' secara online.
Tahap Lapor Diri dilakukan dengan cara berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
c. Memilih tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
Sebagai catatan pendaftaran PPDB jenjang SMA meliputi lima jalur yakni inklusi, afirmasi, zonasi, prestasi serta pindah tugas orangtua dan guru.
Sementara mengenai jadwal masing-masing jalur, bisa diakses di sini.
Itulah cara daftar ppdb SMA DKI Jakarta secara online untuk tahun ajaran 2020/2021.