e. Melakukan aktivasi PIN/token lalu melanjutkan proses pendaftaran
3. Aktivasi PIN/token
Langkah selanjutnya yakni melakukan aktivasi PIN/token. Caranya sebagai berikut.
a. Mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id
Baca Juga: Cuma Buat Sholat, Masjid Bandung Dilarang Buat Kumpul-kumpul Majelis Taklim
b. Melalukan Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.
c. Mengganti PIN/token dengan password.
d. Setelah itu melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran Online
a. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
Baca Juga: Segini Uang yang Dihabiskan David Beckham Untuk Beli Buah dan Sayuran
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password