d. Mengisi formulir secara online
e. Mengunggah berkas persyaratan
f. Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token
g. Melakukan aktivasi PIN dan proses pendaftaran
Baca Juga: Cuma Buat Sholat, Masjid Bandung Dilarang Buat Kumpul-kumpul Majelis Taklim
2. Pengajuan Cetak PIN/Token
Setelah memenuhi tahapan prapendaftaran, calon peserta didik melalukan alur cetak PIN/token dengan tahapan berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Mengakukan akun dengan klim menu Pengajuan Akun
c. Mengisi formulir secara oline
Baca Juga: Segini Uang yang Dihabiskan David Beckham Untuk Beli Buah dan Sayuran
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token