Suara.com - Dua Rukun Warga (RW) yakni RW 02 dan RW 04 di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dinyatakan sebagai zona merah Corona (Covid-19).
Lurah Petamburan, Setyanto, mengatakan, wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah lantaran berdasarkan data terahkir masih ada warga yang terjangkit virus Corona.
"Ya ada karena data terakhir masih tersisa itu. Makanya dari provinsi menetapkan zona merah," kata Setyanto kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Setyanto pun merinci data jumlah warga yang masih terjangkit Covid-19 di wilayahnya. Untuk RW 02, ia menyebut kekinian masih ada 5 orang yang belum sembuh dari total 8 kasus warga positif Covid-19.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
"Tadinya 8 orang (positif Covid) di RW 02, tinggal 5 orang belum sembuh," ungkapnya.
Sementara untuk di RW 04, Setyanto merinci dari 10 kasus orang yang terpapar Covid-19 saat ini tinggal 1 orang yang belum sembuh.
Menurutnya, total saat ini masih ada 6 orang di Petamburan dinyatakan belum sembuh dari Covid-19.
"Ada 6 tinggal 6. Sebelumnya kan di total 136 kan udah pada sembuh," tuturnya.
Setyanto menambahkan, untuk 6 orang yang dinyatakan belum sembuh tersebut mereka menjalani isolasi di Rumah Sakit rujukan Covid. Saat ini hanya ada 1 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Baca Juga: Luhut Tantang Debat RR, Mardani: Jangan Pertontonkan Sikap Kekanak-kanakan
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.