Kedua, menguatkan investasi pemerintah pada pengembangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan merumuskan platform perlindungan sosial adaptif sesuai dengan RPJMN 2019-2024 dan Renstra Kemensos 2020-2024. Keempat, peran krusial dari kesetiakawanan sosial.
“Pemerintah terus meningkatkan komitmen dan langkah serius dalam menangani dampak pandemi. Pada stimulus fiskal baru (keempat), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 677,2 triliun, dimana Rp 203,9 triliun untuk bidang perlindungan sosial,” katanya.
Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan stimulus fiskal ketiga yang sebesar Rp 405,1 triliun, yang mana untuk perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun. Mensos menjelaskan, dalam rangka menangani dampak Covid-19, pemerintah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan bansos reguler, yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM menerima manfaat per tiga bulan menjadi setiap bulan, mulai April-Desember 2020, sehingga KPM PKH mendapatkan manfaat ganda.
Baca Juga: Para Artis Senior akan Bantu Kemensos Distribusikan Bansos ke Pekerja Seni
Pada Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) dilakukan perluasan target dan peningkatan indeks bantuan program sembako dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Kemensos juga meluncurkan bansos non-reguler, yakni Paket Sembako Bantuan Presiden (Banpres) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bansos Sembako Banpres mulai disalurkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangsel, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), pada 20 April.
Bansos Sembako tersebut menjangkau 1,9 juta keluarga (KK), dengan nilai Rp 600.000, yang disalurkan sebulan dua kali, sehingga nilai totalnya sekitar Rp 3,4 triliun.
BST menjangkau 9 juta KK di luar Jabodetabek yang belum mendapatkan Program PKH dan Program Sembako dengan nilai Rp 600.000/KK/bulan. Bansos sembako bantuan presiden maupun BST disalurkan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Dengan stimulus terbaru sebesar Rp 677,2 triliun, pemerintah telah memperpanjang bantuan hingga Desember 2020,” kata ayah dua anak ini.
Baca Juga: Kemensos : Realisasi Bantuan Sosial Tunai di DIY Capai 95 Persen
Mensos juga menekankan pentingnya pengelolaan data kemiskinan atau DTKS, yang menjadi basis bagi berbagai bantuan sosial.
“DTKS memuat 40 persen masyarakat dengan pendapatan terendah di Indonesia. DTKS sangat membantu memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran,” katanya.