Suara.com - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menangkap agen penyalur dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang kabur dengan cara terjun dari Kapal Lu Qing Yuanyu 901.
Dua ABK asal Indonesia nekat kabur dari kapal berbendera China itu karena kerap mendapat penyiksaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan agen penyalur dua ABK asal Indonesia itu berinisial SF (44). Dia ditangkap di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (11/6/2020) dini hari tadi.
“Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur,” kata Ferdy saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Gegara Dilarang Keluar Rumah, Detik-detik Gadis ABG di Serang Bakar Diri
Fredy mengemukakan SF diduga telah melakukan TPPO dengan menjanjikan dan mengiming-imingi kedua ABK asal Indonesia dengan pekerjaan yang layak. Namun kenyataannya kedua ABK tersebut justru mendapat perlakuan tidak manusiawi hingga nekat kabur dengan cara terjun dari atas kapal.
“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar, serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” ujar Ferdy.
Sebelumnya, dua ABK asal Indonesia bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) nekat melarikan diri dari kapal Lu Qing Yuanyu 901 dengan cara terjun ke laut di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya nekat melarikan diri lantaran mengaku kerap mendapat perlakuan kasar selama bekerja di atas kapal berbendera China tersebut.