Suara.com - Keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak pada peningkatan kohesi sosial dan inklusi sosial, karena terdapat penurunan angka ketimpangan kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini menjadikan Indonesia sebagai inisiator bagi negara lain yang akan memulai mengukur hal tersebut, melalui pengelolaan program jaminan sosial kesehatan di masing-masing negara.
Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat memimpin Komisi Kesehatan dalam 14th Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance, yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA), Rabu (10/6/2020).
Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari Algeria, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.
Dalam pertemuan tersebut, Fachmi memaparkan, terjadi peningkatan kohesi sosial dan inklusi sosial di masyarakat, karena penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan di Indonesia berhasil menekan angka ketimpangan masyarakat. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dan BPJS Kesehatan 2017 mengkaji pada 2015, keberadaan Program JKN-KIS dapat menekan koefisien GINI dari 0,395 menjadi 0,394, dan pada 2016, keberadaan JKN-KIS menekan koefisien GINI dari 0,384 menuju 0,383.
Baca Juga: Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan
Selain itu, pada tahun 2016, keberadaan Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Program JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.