Babak Baru Pembunuhan Hakim PN Medan, Istri Dituntut Penjara Seumur Hidup

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2020 | 07:19 WIB
Babak Baru Pembunuhan Hakim PN Medan, Istri Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban saat memperagakan adegan menjemput para eksekutor dalam rekonstruksi di Perumahan Royal Monaco Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/1). [ANTARA FOTO/Septianda Perdana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kedua terdakwa pembunuh hakim Jamaluddin itu, melanggar Pasal 340 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUH Pidana," kata Kasipidum Kejari Medan itu.

Majelis Hakim PN Medan diketuai Erintuah Damanik, melanjutkan sidang pada pekan untuk mendengar eksepsi (nota pembelaan) dari para terdakwa atas tuntutan JPU.

REKOMENDASI

TERKINI