Suara.com - Terkait ledakan granat di samping rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ahmad Yani yang terjadi pada Senin (8/6/2020) lalu, di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, polisi kini memeriksa dua orang saksi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah kaca di rumah korban ikut pecah akibat ledakan.
"Kami sudah periksa dua saksi dalam perkara ini, untuk motifnya belum tahu. Yang jelas masih kami selidiki," kata Kasat Reskrim Parmohonan Harahap, ditulis Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sumber ledakan yang terjadi di rumah seorang anggota legislatif tersebut dipastikan dari ledakan granat.
Baca Juga: Rumah Anggota DPRD Aceh Barat Dilempar Granat, Jendela Hancur
Namun untuk memastikan jenisnya, kata Parmohonan Harahap, pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara.
"Kalau jenisnya kita belum tahu jenis granat apa, kami tetap menunggu hasil labfor," kata Harahap menambahkan.
Dalam mengungkap kasus teror tersebut, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, kata Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap. (Antara)